Pasangkayu - Babinsa Koramil 1427-02/Bambalamotu Kodim 1427/Pasangkayu dan Bhabinkamtibmas dampingi Koorsek Bawaslu Pasangkayu dalam rangka penertiban (Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di jalan Trans Sulawesi, kecamatan Sarjo, kabupaten Pasangkayu, Rabu (08/11/2023).
Hadir pada kegiatan diantaranya, Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu kabupaten Pasangkayu, Sarwan, Perwakilan Kejari Pasangkayu, Oksal, Ketua Panwascam, Ahmad, Babinsa Koramil 1427-02/Bambalamotu, Serda Nasrul bersama 4 Anggota, Bhabinkamtibmas Bambalamotu, Bripka Febri serta 7 Anggota Satpol PP
Disela-sela kegiatan, Babinsa Serda Nasrul, mengatakan, penertiban APK maupun APS melibatkan aparat keamanan dan dilakukan secara humanis.
“TNI/POLRI, Satpol PP, Linmas, PKD, PPS, Panwascam, PPK dan unsur lainya telah berkomitmen menjaga dan mensukseskan pemilu 2024 berjalan damai, ” ujarnya.
Selain itu, Serda Nasrul, juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menciptakan Pemilu 2024 mendatang berjalan damai, lancar, aman, harmonis dan demokratis.
Baca juga:
Babinsa Kodim 1402 Polman Masuk Dapur Warga
|
“Kita harus membangun komitmen kuat bersama masyarakat untuk menjaga Pemilu 2024 mendatang berjalan damai dan lancar, tanpa adanya gesekan maupun perpecahan dimasyarakat, ” harapnya.
Sementara itu Ketua Panwascam Sarjo, Ahmad, menuturkan, penertiban APK dan APS ini dalam rangka menertibkan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
“Saat ini kami juga tengah mensosialisasikan tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan APK/APS antaranya, tempat ibadah, fasilitas negara, sekolah-sekolah/tempat pendidikan, dan Rumah Sakit, ” jelasnya singkat.