POLMAN - Berdasarkan data yang dihimpun awak media di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Polewali Mandar, DPRD Polman mendapatkan Rp7, 462.932.000 Anggaran perjalanan dinas yang tertinggi diantara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Polewali mandar.
Angaran 7, 4 melyar tersebut terbagi sesuai tingkatannya, Ketua DPRD mendapatkan 700 juta, Wakil Ketua 600 juta dan Anggota hanya mendapat 400 juta, Selain Itu Masih ada anggaran Untuk Bimbingan tehnis(Bimtek) dan Kunjungan kerja(kunker) sebanyak 2Melyar.
Dihubungi Via WhatsApp pertanyakan Anggaran perjalanan dinas Kunker, Bimtek, Reses, ketua DPRD Polman H.Jupri Mahmud menjawab "Kalau anggaran di Dprd itu berdasarkan Rencana kerja (Renja) masing2 Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak ada penetuan diawal langsung ketua 700jt, wakil 600jt, atau anggota 400jt. Seacara teknis mungkin bisa dikonfirmasi ke sekwan terkait besaran anggaran karena sekwan selaku Pengguna Anggaran (PA).
Masih Jupri Menanggapi Anggota DPRD yang sudah melakukan Kunker, DPA belum ada di sekwan, "Menurut saya kegiatan yang jalan adalah program anggarannya sudah ditetapkan dalam APBD 2021, kunker dan kegiatan lain merupakan kegiatan penting dalam upaya mendapatkan referensi penyelesaian masalah di daerah, terkait teknis kegiatan dan anggarannya diatur oleh Sekretariat Dprd, " jawab Ketua DPRD Via WA-nya Jumat 19/02/2021
Sekretaris DPRD (Sekwan) Abdul Jalal mengatakan " Saya belum bisa Menjelaskan secara detail karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum ada Mungkin besok baru diserahkan oleh badan keuangan kabupaten"
"Bimtek sudah ditetapkan setiap anggota DPRD 4 kali dalam setahun, Kunjungan kerja (Kungker) dan Konsultasi tergantung kalau ada panggilan dari pemerita pusat atau dari Provinsi, " Ucap Jalal
Masih Jalal "Pagu anggaran Perjalanan dinas Rp.7, 462, 932, 000 itu dibagi untuk ketua DPRD 700jt, Wakil 600jt, Anggota 400jt, itu anggaran diluar Bimtek dan Kunker 2Melyar" semua itu bersumber dari APBD Polman"
Karena DPA belum kami pegang jadi anggota DPRD yang sudah melakukan kunjungan Kerja luar daerah Kemaros dan Makassar itu belum terbayarkan, mereka punya Nota kuitansi sebagai bukti perjalanan dinasnya, "Ucap Jalal
Masih Jalal, "Dalam aturan kalau DPA belum ada itu belum bisa dipergunakan karena itu sebagai Pedoman Pelaksanaan Anggaran, Kunjungan kerja suda ada Komisi yang gunakan Kalau bimtek Belum karena itu baru direncana tanggal 26 bulan ini."
Dihubungi Via Telpon mempertanyakan Tentang DPA dan Porsi Anggaran setiap anggota, Rusnaedi Angota DPRD Polman Komisi lll mengatakan, " DPA sudah tidak ada perobahan itu tinggal tehnis karena sudah disahkan di APBD"
" Kalau 400jt itu Sudah termasuk Reses dan Sosialisasi, uang perjalanan dinas anggota mungkin hanya 140juta, yang banyak itu Resesnya tapi itu disesuaikan kebutuhan. Dana untuk Reses sudah diambil kalau dana perjalanan dinas belum, " Jawab Husnaedi.
Masih Husnaedi, "Mungkin komisi lain sudah perna melakukan kunjungan kerja keluar daerah, Komisi lll belum pernah melakukan perjalanan dinas keluar daerah, saat ini baru rencana karena itu butuh tehnis jadi harus menyurat lebih awal karena membawa pendamping, " Jawabnya.
Kepala Inspektorat Kab Polman Ahmad Saifuddin mengatakan "Setiap Pelaksanaan kegiatan harus didokumentasikan Poto atau video sebagai bahan pertanggung jawaban. Setiap kegiatan Angaran Reses DPRD itu harus dihabiskan, sekarang konsumsi juga tidak bisa membagikan nasi kotak harus makan Plasmanan"
"Karena situasi Pandemic Covit-19, perjalanan dinas DPRD Polman anggaran Thn 2020 kami dari Inspektorat belum melakukan Audit jadi kami tida bisa mengatakan ada temuan atau tidak" Ucap Kepala Inspektorat.