Polman - Satuan Kepolisian Resort Polman Provinsi Sulbar menggelar apel Gabungan pengamanan malam tahun baru 2021 dilapangan Polres Polman Jl.Dr.Ratulangi No 17 Kel Pekkabata Kec Polewali. Kamis 31/12/20
Apel Gabungan di pimpin langsung oleh Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono S.I.K. Yang diikuti Oleh Satu Regu dari KODIM 1402 Polmas, DISHUB, SATPOL-PP Kabupaten Polman , Brimob.Polairut Kemudian para Kabag, Kasat , Kapolsek Jajaran Polres Polman,
Dalam sambutannya, Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono mengatakan pelaksanaan operasi pengamanan pergantian malam tahun baru akan mengerahkan ratusan personil pengamanan dari berbagai satuan.
Ada 350 personil kita siapkan, ini akan ditempatkan diberbagai titik pusat keramaian, seperti tempat ibadah, wisata dan tempat yang dianggap rawan tindak pidana kriminal, Kata AKBP Ardi Sutriono.
Selain itu, Kebijakan ini juga merupakan himbauan Pemerintah Pusat sampai Daerah Dan institusi Kami yaitu Kapolri bahwa tidak ada perayaan Kembang Api, Musik dan perayaan yang memicu Adanya keramaian di malam Tahun Baru 2021.
"Malam pergantian tahun konsepnya adalah car free night dan crowd free night kita meminimalisir kerumunan untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19, " kata Kapolres
Dikatakan Kapolres, Malam tahun baru kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, jika pasukan pengamanan malam Tahun baru menemukan adanya kerumunan, maka akan dilakukan pembubaran, jika mereka tidak mengindahkan maka akan dibawa ke Polres untuk dilakukan rapid test.
Kapolres juga Meminta kepada para petugas yang melakukan pengamanan malam Tahun Baru 2021 untuk menghindari tindakan yang kontraproduktif kekerasan verbal dan fisik.
Baca juga:
Mabes Polri Resmi Luncurkan Polisi Virtual
|
Dirinya meminta kepada para petugas dilapangan untuk memperlakuan masyarakat secara humanias karena, operasi malam ini merupakan operasi kemanusiaan.
Kapolres juga Meminta Kepada semua Porsenil TNI, POLRI DISHUB dan SATPOL-PP yg akan bertugas agar Berd'oa sesuai keyakinan Masing masing Semoga malam tahun baru aman dan kita semuanya terhindar dari penyebaran Covid-19.
Usai melakukan Apel Kapolres AKBP Ardi Sutriono Melakukan jumpa Pers. Mulai Januari 2020 hingga Desember 2020 Polres Polman melakukan upaya ungkap Ada 135 Orang Tersangka Kasus Narkoba 4 orang bandar, 35 Orang pengedar selebihnya kurir dan pengguna dengan barang bukti 750 gram sabu sabu, Kriminal umum seperti Curan Motor 7 kasus, Penganiayaan 97 kasus, Kdrt 12 kasus dan Cabul 5 kasus. ucapnya. (Irwandi)