Mamuju - Pejabat Inspektur Badan SAR Nasional (BASARNAS), Brigjend TNI I Nyoman Parwata, S.E., M.Si., M.Tr (Han) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Makorem 142/Tatag. Jumat ( 14/07/23 ).
Baca juga:
Tony Rosyid: Berebut Panglima TNI
|
Kunjungan Inspektur Basarnas bersama dengan pejabat Kepala Basarnas Mamuju yang baru Bapak Muh. Rizal S.H dan pejabat yang lama Bapak Muhammad Arif Anwar, S.Sos.M.M bertujuan untuk menjalin silahturahmi lebih dekat lagi antara Basarnas dan Korem 142/Tatag
Kehadiran Inspektur Basarnas ini disambut langsung oleh Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Farouk Pakar., S.Pd., M.Han di ruang kerja didampingi Para Kasi Korem 142/Tatag
Baca juga:
Tony Rosyid: Andika dan Pilpres 2024
|
Inspektur Basarnas Brigjend TNI I Nyoman Parwata, S.E., M.Si., M.Tr (Han) dalam kunjungannya menerangkan bahwa maksud dari kedatangan adalah dalam rangka menjalin silahturahmi dan sinergitas ke pihak Korem 142/Tatag
dalam mendukung tugas pokok masing masing.
Dengan wilayah kerja yang begitu luas di hampir seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Barat dan dengan jumlah personel yang terbatas, kami memerlukan dukungan dan keterlibatan TNI khususnya, "ungkapnya.
Menurutnya, Setiap Daerah Kabupaten memiliki Kodim, Koramil sigap Quick Response Search and Rescue melaporkan ke Basarnas.
"Ketika ada peristiwa, yang paling utama kita butuhkan dukungan dari berbagai pihak salah satu dukungan nyata yaitu dari TNI.
Disela-sela pertemuan tersebut, Danrem 142/Tatag mengatakan berterima kasih atas kunjungannya ke Makorem 142/Tatag, semoga dengan kunjungan ini akan meningkatkan koordinasi, komunikasi dan sinergitas kita serta siap untuk membantu dan mendukung Basarnas dengan mengerahkan segala potensi yang dimiliki oleh Korem 142/Tatag
"Termasuk yang ada diwilayah Kodim-kodim dan Koramil wilayah tanggung jawab Korem 142/Tatag dalam hal pelaksanaan penyelenggaraan operasi pencarian dan penyelamatan orang yang terkena musibah atau pada saat terjadinya bencana alam di Wilayah Prov Sulbar, akan cepat terselesaikan, tandas Brigjen TNI Farouk Pakar.