Wujud Sinergitas, Danrem 142/Tatag Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sulbar dengan Kejati Sulbar

    Wujud Sinergitas, Danrem 142/Tatag Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Sulbar dengan Kejati Sulbar

    Mamuju - Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.I.P., M.M menghadiri acara  penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat  bertempat di Gedung Graha Sandeq, Kab. Mamuju Prov. Sulawesi Barat. Jumat (1/11/2024).

    Penjabat Gubernur Sulbar Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulbar Andi Darmawangsa, S.H., M.H melakukan penandatangan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tahun 2024-2025 yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Sulbar dan Kejati Sulbar dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. 

    Hadir dalam acara ini, selain Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, juga jajaran Forkopimda Sulbar, pejabat tinggi Kejati Sulbar, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Sulbar serta tamu undangan lainnya.

    Acara ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah antara seluruh peserta yang hadir, menandai komitmen yang kuat untuk melanjutkan kerjasama yang produktif dalam penegakan hukum dan pelayanan publik di Sulawesi Barat.

    mamuju
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kodim Mamuju Bersama Warga Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Pembinaan Keluarga Besar TNI 2024: Korem...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Umum PWI Pusat Ajak Wartawan Papua Barat Jaga Profesionalitas di Tengah Pilkada
    KAI Logistik Raih Penghargaan Best BUMN Awards 2024, Bukti Optimalkan Rantai Pasok Nasional
    Hendri Kampai: Kasus Tom Lembong dan Fenomena Bola Salju Penangkapan Para Koruptor di Indonesia
    Pilkada Damai 2024, Dandim 1418/Mamuju: TNI Siap Berperan Aktif Jaga Kondusifitas*
    Jelang Musim Hujan, Babinsa Kalumpang Pimpin Pembersihan Saluran Air di Desa Tomonga

    Ikuti Kami